Wednesday, May 11, 2011

Saya Terima Perjanjian Pranikahnya...

Perjanjian pranikah kerap dianggap wujud dari sikap pelit, materialistis, rasa saling tidak percaya, bahkan bersiap untuk cerai. Padahal perjanjian ini bisa memberikan perlindungan bagi keluarga, tak melulu soal harta. Juga bisa jadi alat pencegah konflik, sampai kekerasan dalam rumah tangga. Perjanjian justru memperkuat: janji ada untuk ditepati. Reporter KBR68H Arin Swandari menemui pasangan yang memutuskan untuk membuat perjanjian pranikah atau prenuptial agreement ini.

Audio Saga bisa disimak di sini.

BLOK 1

ATMOS: Suasana pagi di dapur

Pagi sudah sibuk di tempat tinggal Anastasia Teresia Putri dan Hiras Simorangkir. Hiras adalah pengusaha, dan Putri seorang dokter gigi. Pasangan suami istri ini tengah bersiap berangkat bekerja.

ATMOS: Suasana menyiapkan gelas dan perabotan

PUTRI: Mau minum apa? Coklat, kopi atau teh?

Ini tahun ke tiga pernikahan mereka. Mereka membuktikan kalau pernikahan mereka baik-baik saja. Perjanjian pranikah yang mereka buat, sempat dianggap orang sekitar sebagai persiapan cerai. Padahal, kata Putri, perjanjian seperti ini justru bisa menyelamatkan keluarga jika menghadapi situasi kritis.

PUTRI: Karena pekerjaan kita berdua, terutama pekerjaan Hiras, pendapatannya bukan bukan fix income layaknya pegawai negeri atau orang kantoran yang biasa. Setelah konsultasi, tidak ada salahnya untuk bikin prenup. Ya jangan sampai, tapi kalau sampai terjadi, kita bisa prepare. Keluarganya tetap ada yang baik dari salah satu dari kita. Jadi kita nggak mikir cerai. Mungkin orang-orang mikir belum-belum apa sudah mikir cerai atau gimana. Bukan itu esensi prenuptial agreement, justru esensinya untuk melindungi keluarga.

Perjanjian pranikah ini dirancang bersama, kata Putri.

PUTRI: Pembagian hartanya sih. Jadi dia detil tentang harta yang dimiliki oleh suami atau istri. Dan untuk seterusnya, jadi mulai saat menikah semua penghasilan yang dimiliki masing-masing adalah milik sendiri. Atau misalnya membeli sebuah properti atau mobil, atas nama satu orang ini ya berarti milik satu orang ini, lainnya tidak bisa dilibatkan.

Mulanya, banyak yang mempertanyakan keputusan mereka membuat perjanjian pranikah, kata Putri dan Hiras. Termasuk orangtua mereka.

HIRAS: Asing buat mereka. Ada yang nggak peduli karena nggak tahu. Ada juga yang kaget. Tapi ya setelah dikasih penjelasan karena motivasinya baik, semua bisa maklum.

PUTRI: Orangtua pertamanya juga yang .. haa? Buat apa tuh? Nggak tahu. Tapi mereka cukup percaya pada kita sebagai anak dan orang dewasa dan akhirnya nggak terlalu mempermasalahkan.

Putri mengakui, masih banyak orang di sekitar mereka yang beranggapan perjanjian pranikah itu tabu. Melambangkan saling tidak percaya antar pasangan. Atau, pelit. Putri mencoba berkaca pada apa yang terjadi pada salah satu keluarganya.

PUTRI: Sebelumnya saya ada contoh. Ada orang yang suaminya ada masalah dalam pekerjaan. Akhirnya si istrinya ini harus menanggung semuanya. Hilang rumah, anak-anaknya harus dipindahkan. Itu semua karena nggak ada prenuptial agreement.

Hiras menegaskan, perjanjian pranikah justru untuk menjaga keberlangsungan hidup berumah tangga. Hiras lah yang pertama kali mengusulkan pembuatan perjanjian pranikah ini.

HIRAS: Macam-macam bisnisnya. Cuma saya di level tanggungjawab kalau secara hukum bisa dikejar. Karena sejak sebelum menikah, pekerjaan saya ada di seputar-seputar seperti itu. Ya saya harus berfikir membuat prenup, supaya keluarga aman. Karena takutnya tanggub jawab pekerjaan bisa ditarik ke tanggung jawab keluarga. Kalau ada prenup kan bekerja lebih tenang.

Hiras menambahkan, perjanjian pranikah ikut mempermudah pengurusan berbagai hal.

HIRAS: Kita yang paling bermanfaat adalah kalau beli sesuatu tak perlu izin istri atau suami. Atau mengajukan kredit nggak perlu izin istri atau suami. Ternyata manfaatnya efektif haha (tertawa). Kadang akad kredit harus hadir dua-duanya, tanda tangan. Kalau dengan begini kita tinggal lampirin saja, masing-masing bertanggung jawab sendiri.

Perjanjian pranikah tak melulu soal harta. Aktivis muslim Nong Darol Mahmada dalam perjanjian pranikah dengan suaminya, Guntur Romli, bersepakat soal kesetaraan dan anak.

NONG: Kan kita sebelum menikah, kan punya kehidupan sendiri-sendiri ya, kehidupan maisng-masing itu yang harus dihargai. Dalam kasus saya misalnya, saya kan bukan single lagi, saya punya anak satu, suami saya Guntur harus mengerti. Menganggap anak saya seperti anaknya sendiri, itu harus ditekankan juga. Tapi yang lebih penting ada kesetaraan dalam rumah tangga, konsekuensi tidak ada yang namanya kekerasan dalam arti fiisk dan psikis.

Salah satu bentuk kekerasan itu adalah poligami, kata Nong. Ini seringkali membuat perempuan jadi korban.

NONG: Jadi misalnya nih, kalau dia ketahuan selingkuh bagaimana menyelesaikannya. Yang jelas, perjanjian saya dan dia tidak ada poligami. Kalau dia poligami berarti selesai sudah pernikahannya.

Artis Anya Dwinov juga mengganggap penting kehadiran perjanjian pranikah jika kelak berumah tangga. Ia bahkan sudah menyiapkan poin-poinnya. Diantaranya soal perselingkuhan.

ANYA: Tambahan pasal dari secara legal. Dalam perjanjian pranikah yang saya bayangkan aku miliki, apabila salah pihak, entah si istri atau suami, terbukti selingkuh, dan kalau terjadi perceraian dari hal tersebut, harus melepaskan haknya terhadap anak-anak. Ini kan jadi untuk pencegahan untuk terjadinya perselingkuhan atau perceraian. Karena kan tahu kalau gue macem-macem oh sudah ada pagernya. Si anak juga tidak begitu kompleks lah kalau begitu.

Anya yakin, perjanjian pranikah sangat berguna bagi perempuan dan laki-laki, dari resiko pelanggaran hak. Nyatanya belum semua orang menganggap wajar adanya perjanjian pranikah antara suami-istri. Mengapa?

BLOK 2

Mohamad Irham sedikit menyesal tidak tahu prosedur pembuatan perjanjian pranikah. Padahal soal ini sudah disepakati bersama calon istri, sejak kali pertama keduanya pacaran.

IRHAM: Karena baru tahu belakangan, pasti nyesel lah ya. Waktunya sudah sangat mepet. Jadi kita ya punya kesepakatan kita lihat UU, ini yang akan ikutin. Kita kepikiran sebelum nikah kita akan membuat perjanjian pranikah yang isinya pemisahan harta kemudian poligami dsb.

Kata Hiras Simorangkir, yang membuat perjanjian pranikah dengan istrinya, Anastasia Putri, membuat perjanjian seperti ini tak rumit.

HIRAS: Itu kita pakai notaris. Beberapa ke catatan sipil, harus disahkan pengadilan, baru dibawa ke catatan sipil dan dibacakan. Sudah. Terhitung dari catatan sipil berlaku lah prenup. Pengajuannya sih kita terhitung terburu-buru, karena kita baru ngerjain seminggu sebelum kawin.

Kata Hiras, yang lebih sulit adalah menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perjanjian pranikah bagi pasangan suami istri.

Ada banyak faktor yang membuat perjanjian pranikah belum bisa diterima masyarakat luas, kata Ermelina Singereta dari LBH APIK, yang seringkali menangani pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan.

ERMELITA: Masih menganggap itu tabu, atau berkaitan dengan budaya-budaya masyarakat yang menganggap bahwa kalau terjadi kekerasan terhadap pasangannya yang dialami dalam perkawinan maka satu pihak harus mengalah. Masih banyak yang menganggap itu nggak perlu dipikirkan. Mereka tidak memikirkan dampak postif perjanjian pra perkawinan. Kebanyakan masyarakat juga belum mengetahui.

Perjanjian pranikah lebih banyak dimiliki oleh perempuan yang menikah dengan warga negara asing.

ERMELINA: Kebetulan yang banyak konsultasi ke LBH APIK adalah perempuan-perempuan Indonesia yang menikah dengan orang asing. Yang pertama dalam rangka menjaga harta, karena kebanyakan orang asing menikah dengan orang Indonesia, ujung-ujungnya hartanya akan dipegang sendiri oleh dia. Terus berkaitan dengan anak, ujung-ujungnya mereka akan memperebutkan anak itu apalagi kalau tidak didaftarkan ke kewarganegaraan Indonesia.

Erna mengatakan, perjanjian pranikah diatur dalam Undang-undang Pernikahan tahun 1974. Pasal 29 menjelaskan, perjanjian pranikah bisa dibuat selama tidak melanggar batas hukum, agama dan kemanusiaan. Perjanjian pun bisa dilengkapi sanksi, jika mau. Disesuaikan dengan kebutuhan pasangan, kata Erna. Misalnya jika pasangan bersepakat untuk tak selingkuh. Jika dilanggar, maka yang berselingkuh tidak berhak mendapatkan hak asuh anak.

Yang paling sering diatur dalam perjanjian pranikah adalah harta. Menurut perencana keuangan Mike Rini, perjanjian pranikah soal pembagian harta bisa memberikan penyelesaian perkara dengan lebih pasti. Misalnya jika ada perceraian, atau urusan warisan.

MIKE: Nah ketika dalam PA sudah mengatur misalnya ketika terjadi resiko pernikahan. Misalnya properti yang dikumpulkan sebelum pernikahan menjadi milik masing-masing. Yang dikumpulkan setelah pernikahan disebut satu persatu satu, atau sesuai dengan jenis aset, dibagi kepada siapa. Dengan demikian bila terjadi resiko pernikahan, hal-hal hal seputar pembagian aset tadi, juga seputar pertanggungjawaban utang, dapat dikoordinasikan dengan mudah dengan meminimalkan efek emosionalnya.

Sebagai pihak yang menikahkan calon suami istri, rupanya sebagian kalangan agamawan tak sreg dengan perjanjian pranikah. Pendeta Albertus Palty dari Persatuan Gereja-gereja Indonesia mengatakan, adanya perjanjian mengesankan ada rasa saling tidak percaya.

PALTY: Sebetulnya itu hak asasi setiap pasangan. Cuma kami ingin mengatakan kalau perjanjian-perjanjian seperti memulai dengan ketidakpercayaan gitu lho. Belum lama ini saya menghadapi satu kasus di mana ada yang mau menikah yang harta lebih baik dibagi. Ada dua kemungkinan, pertama muncul karena ketidakpercayaan. Kedua, ingin saling menyelamatkan harta. Maksudnya gini. Kalau suami bangkrut dia masih bisa hidup dengan harta istri. Kalau itu kepentingannya tak ada masalah. Tapi kalau di balik perjanjian pranikah sebetulnya karena ketidakpercayaan lebih baik you jangan nikah.

Cendikiawan Muslim Musdah Mulia mengatakan penolakan juga masih banyak terjadi di kalangan ulama Muslim. Perjanjian macam begini dianggap tak perlu karena tidak tercantum gamblang dalam Al Quran dan hadis. Padahal, kata Musdah, perjanjian seperti ini justru memperkokoh komitmen pernikahan yang dikehendaki oleh Islam. Di Mesir, perjanjian pranikah sudah diterima ulama Muslim.

MUSDAH: Ada ayatnya, ada hadisnya nggak? Ya nggak dulu belum ada yang seperti itu. Sekarang kita kembali pada apa yang dunia Islam, yang dikehendaki dalam perkawinan. Dalam Al Quran itu istilahnya mitsaqan ghalidan. Jadi, sebuah komitmen yang kokoh, sejuk, damai dan bahagia untuk kedua-duanya. Jadi supaya damai di kemudian hari, tidak terjadi percekcokan soal harta milik siapa dan tidak diambil semena-mena oleh siapa. Misalnya juga si perempuan mengatakan saya mau menikah tapi tidak mau dipoligami, dibuatlah peranjian. Itu terjadi di Mesir seperti. Di Mesir perjanjian pranikah itu sangat kuat, bahkan diatur dalam UU Perkawinan mereka .

Musdah menambahkan, di Indonesia belakangan ini mulai muncul ulama muda moderat yang makin terbuka menerima perjanjian pranikah. Khususnya untuk mencegah KDRT.

MUSDAH: Seringkali ya dalam pelatihan kiai muda, awalnya mereka menolak tapi setelah mereka saya bawa ke tempat shelter, ke tempat-tempat penampungan di mana melihat persoalan nyata KDRT di masyarakat, ke tempat-tempat penampungan di mana mereka ditampung karena mengalami KDRT, mereka baru terbuka, oh ternyata kasus seperti ini sungguh krusial di masyarakat. Jadi banyak yang setelah melihat kenyataan di masyarakat mereka berubah pikiran.

Bagi Anya Dwinov, juga pasangan Nong-Guntur serta Hiras-Putri, perjanjian pranikah bukanlah untuk siap-siap cerai. Tapi untuk meneguhkan prinsip saling menghormati dan melindungi.

Hiras dan Putri menjadikan perjanjian pranikah mereka justru sebagai bagian komitmen keseriusan mereka menjaga kelangsungan kebersamaan. Sebab janji untuk ditepati.

PUTRI: Itu kan terikat sejak menikah dan untuk seterusnya, karena si agrement ini untuk melindungi keluarga, dan terikat oleh esensi perkawainan

HIRAS: Maksud dari prenuptial ini untuk memperkuat keluarga saya, untuk kebaikan keluarga saya.

Hampir satu jam Hiras dan Putri menceritakan soal perjanjian yang mereka buat, pagi itu. Dari jendela Matahari tampak mulai meninggi, saatnya Hiras dan Putri berangkat bekerja.

Demikian SAGA KBR68H. Saya Arin Swandari, terima kasih telah mendengarkan.

No comments:

Post a Comment